Jumat9 Mei 2025

Rekomendasi

Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi Tanggapi Kasus Siswa SMAN 5

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Al Farabi.
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Al Farabi. / Oleh: Humas DPRD Provinsi Jambi

AKSATANEWS.COM-Kasus siswa SMAN 5 Kota Jambi yang kedapatan melakukan aksi minum-minuman keras yang kemudian dikeluarkan dari sekolahnya mendapat respon dari anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Al Farabi.

Alumni SMA 5 Jambi tahun 1991 ini menyebut bahwa dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan pihak pengawas sekolah terkait dengan kasus ini. Kemas Al Farabi cukup menyayangkan adanya aksi yang dilakukan oleh siswa dengan minum-minuman keras.

"Pertama kita cukup menyanyangkan dengan kejadian tersebut. Ini dilakukan oleh siswa sekolah, kemudian di lakukan di tempat Ia menuntut ilmu, ditambah lagi ini di perayaan hari guru, bahkan ini mencoreng nama sekolah,"ujarnya.

Namun disisi lain, Kemas Al Farabi menilai bahwa dari pihak sekolah juga menjadikan ini pelajaran dalam peningkatan pengawasan di dalam lingkungan sekolah. Terhadap siswa yang dikeluarkan, terlebih dalam kondisi ujian, didapatkan informasi bahwa siswa tersebut masih diperbolehkan menyelesaikan masa ujian.

"Saya sudah konfirmasi langsung dengan pihak pengawas, dan siswa yang bersangkutan itu masih di perbolehkan untuk melakukan ujian. Setelah ujian selesai mereka di pindahkan ke sekolah lain dan pihak sekolah siap memfasilitasi hal tersebut,"ujarnya.

"Jadi bukan di DO tapi sekolah memfasilitasi pindah kesekelah lain, ada sekolah negeri ada juga atas permintaan orang siswa di pindahkan ke sekolah bina kasih, pesantren bahkan paket C karena sudah sering mendapati persoalan,"tambahnya.

Kemas Al Farabi juga telah mendengar bahwa sejumlah siswa yang dikeluarkan dari sekolah karena memang sudah pernah melakukan kesalahan dan telah dilakukan pembinaan oleh pihak sekolah melalui bimbingan konseling atau BK dari sekolah.

"Penjelasannya juga siswa yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan kesalahan dan telah dilakukan pembinaan, namun ini sudah tidak bisa dibina,"terangnya.

Disisi lain, Kemas Al Farabi menyebut bahwa ada sejumlah aturan memang yang dimiliki oleh setiap sekolah dan itu telah di paparkan serta di setujui oleh wali murid pada saat masuk sekolah termasuk dengan sanksi berat pemberhentian.

Sementara itu, Alumni Magister Hukum UGm ini juga meminta kepada pihak keluarga untuk turut membantu kedepannya dalam memberikan pembinaan kepada anaknya masing-masing.

"Kita minta juga agar pihak wali murid turut membantu dalam membina anak-anaknya. Karena tentu pembinaan di sekolah terbatas hanya di lingkungan sekolah, sementara keluarga ini luas,"ucapnya.

"Yang pasti tadi dari pihak sekolah sudah siap memfasilitasi siswa yang bersangkutan tadi untuk pindah ke sekolah lain, dan kita berharap dari sekolah tingkatkan pengawasan dan pembinaan kepada siswa termasuk juga wali murid masing-masing siswa,"pungkasnya.(*)

 

Penulis: ndang




Komentar Facebook


Berita Terkait

Abunyani Minta Gubernur Tegas Persoalan Angkutan Batubara

AKSATANEWS.COM- Angkutan Batubara di Provinsi Jambi mulai sore ini Senin (05/12/22) sudah dibolehkan beroperasi kembali. Dimana sebelumnya angkutan B

Read more

Komisi VI DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Dinas Kesehatan Jateng

AKSATANEWS.COM- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Senin (05/12/22). Studi ban

Read more

Dewan Minta Pemprov Jambi Segera Atur Percepatan Merealisasikan Program Dumisake

AKSATANEWS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemerintah Provinsi Jambi segera menyusun strategi percepatan untuk merealisasikan program pokok J

Read more

Fraksi PKB Minta OPD Gunakan Anggaran Sesuai Peruntukannya

AKSATANEWS.COM- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap OPD yang telah menerima anggaran dan telah disetujui oleh dewan, untuk dapat menggunakan d

Read more

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Stuba ke DPRD Provinsi Jawa Barat

AKSATANEWS.COM- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (5/12/22). Perjalanan dinas luar

Read more

Dewan Sebut 70 Persen Anggaran Pendidikan Tahun 2023 Untuk Peningkatan SDM Guru

AKSATANEWS.COM- Anggaran untuk dunia pendidikan Provinsi Jambi di tahun 2023 di prioritaskan untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia. Hal ini

Read more