Senin9 Juni 2025

Rekomendasi

Ansori Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Kasus PHK Tanpa Pesangon di PT Tebo Indah

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ansori
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ansori

AKSATANEWS.COM-Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ansori, menanggapi keluhan sejumlah karyawan PT Tebo Indah (TI) yang mengaku di-PHK tanpa menerima hak pesangon. Ansori menyatakan, ia telah menerima pengaduan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada September 2024 lalu, namun hingga kini hak-hak mereka, termasuk pesangon, belum diberikan.

"Kami menerima laporan bahwa karyawan PT TI mendapatkan surat PHK pada 3 September 2024 lalu, dikeluarkan oleh tim kurator dengan alasan pailit. Namun hingga saat ini, hak pesangon mereka belum diterima," ujar Ansori, Selasa (11/2/2025).

Ia pun meminta agar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) segera merespons dan menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu satu minggu.

Ansori menilai kebijakan perusahaan yang tidak memberikan hak pesangon kepada karyawan yang di-PHK ini merugikan para pekerja. Ia juga mengkritik peran Pemerintah Daerah (Pemda) Tebo yang menurutnya perlu lebih proaktif menyelidiki kondisi perusahaan tersebut. Pasalnya, meskipun PT TI dinyatakan pailit, perusahaan tersebut masih beroperasi dan mempekerjakan sebagian karyawannya.

"Saya minta Pemda Tebo mendalami persoalan ini. Perusahaan yang katanya pailit, namun masih beroperasi, dan beberapa karyawan yang sudah di-PHK justru tidak diperbolehkan bekerja lagi. Ini masalah serius yang harus segera ditangani," tegas Ansori.

Karyawan PT TI yang mengadu kepada Ansori mengungkapkan bahwa mereka tidak hanya merasa dirugikan secara finansial, tetapi juga kebingungan mengapa sebagian dari mereka masih diperbolehkan bekerja, sementara yang lainnya justru di-PHK dan kehilangan mata pencaharian. 

"Kami mendapatkan surat PHK pada September 2024 dengan alasan pailit. Namun kenapa sebagian karyawan lainnya masih bekerja dan perusahaan masih beroperasi? Kami merasa diperlakukan tidak adil," ujar beberapa karyawan yang ditemui Ansori saat reses di Kelurahan Tebing Tinggi, Tebo, pada Kamis (5/2/2025).

Menanggapi hal ini, Ansori menyatakan akan terus memantau dan mendalami permasalahan tersebut. Ia berharap semua pihak dapat menyelesaikan isu ini dengan bijak agar tidak menimbulkan konflik di daerah pemilihannya, Bungo dan Tebo.

"Saya ingin masalah ini diselesaikan secara baik-baik dan bijak. Saya akan mendalami terlebih dahulu informasi ini, karena saya tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan atau terjebak dalam konflik. Semua harus memiliki niat baik dalam menyelesaikan persoalan ini," tutup Ansori.(*)

Editor: Anton




Komentar Facebook


Berita Terkait

Komitmen Kejar PI Migas 10 Persen, Pansus 1 DPRD Jambi Gelar FGD

AKSATANEWS.COM-Pansus I DPRD Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari Participatin

Read more

Ketua DPRD Jambi Audiensi Bersama Dansat Brimob dan Kakanwil HAM Jambi

AKSATANEWS.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah menerima audiensi Dansat Brimob Polda Jambi dan Kakanwil HAM Jambi di ruang kerjanya, Selasa

Read more

Ketua DPRD M Hafiz Beri Wejangan Dihadapan 3.626 Siswa

AKSATANEWS.COM- Ketua DPRD Jambi M.Hafiz Fattah memberikan wejangan dihadapan 3.625 Siswa SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Jambi, Rabu  (14/4/2025).Bers

Read more

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pokir Dewan 2026 dan RPJMD

AKSATANEWS.COM-DPRD Provinsi Jambi, Selasa (8/4) menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pokok-pokok Pikiran Dewan (Pokir) tahun anggaran

Read more

Anggota DPRD Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

AKSATANEWS.COM-Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mengimbau warga yang pulang kampung ke Jambi agar selalu berhati-hati dalam perjalanan.

Read more

Bapemperda Konsultasi ke Kementerian PPPA Pertajam Pembentukan Ranperda Pengarustamaan Gender

AKSATANEWS.COM-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Read more