AKSATANEWS.COM Jakarta – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri rapat bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (09/10/2025). Rapat tersebut membahas inventarisasi dan pembinaan/pengawasan sumur minyak rakyat.
Kehadiran Gubernur Jambi Al Haris sangat strategis pada rapat ini, selain selaku Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), mengingat daerah Jambi banyak terdapat sumur minyak rakyat.
Pada rapat yang dihadiri Menteri UMKM, para kepala daerah anggota ADPMET, Kepala SKK Migas dan Pertamina ini,
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pengelolaan sumur minyak harus sebesar-besarnya untuk rakyat.
Oleh sebab itulah, lanjut Bahlil pengelolaan sumur minyak masyarakat ini harus legal dikelola oleh rakyat dengan memperhatikan pengelolaan keselamatan, baik keselamatan kerja maupun dalam aspek lingkungan.
“Kami rapat membahas tindak lanjut dan persiapan implementasi sumur-sumur minyak masyarakat yang sudah kita inventarisir untuk segera dijalankan agar punya legalitas,” kata Menteri ESDM, Bahlil usai rapat.
“Saya sampaikan program ini adalah program pro rakyat yang diperintahkan oleh Presiden. Selama ini kita menganggap bahwa urusan-urusan pengelolaan minyak ini hanya dikelola oleh perusahaan besar perusahaan asing, sementara pasal 33 itukan penguasa pengelolaan sumber daya alam ini harus sebesar-besarnya untuk rakyat. Selama ini usaha rakyat ini sudah ada sumur-sumur tapi mereka tidak punya legalitas, maka dengan Pemen (Peraturan Menteri ESDM nomor 14 tahun 2025) ini semua bisa kita legalkan,” jelasnya.
“Cara kerjanya adalah Dirjen saya dan SKK Migas sudah menginventarisir ada 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat. Ini kita serahkan kepada rakyat kepada daerah lewat koperasi, UMKM dan BUMD dengan memperhatikan pengelolaan keselamatan, baik keselamatan kerja maupun dalam aspek lingkungan,” tambah Bahlil.
Bahlil juga mengatakan dalam implementasinya seluruh hasil sumur-sumur minyak rakyat akan dibeli oleh pihak Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Dalam implementasinya seluruh hasil seluruh sumur-sumur rakyat dibeli oleh Pertamina atau KKKS lain yang punya revenering dengan harga kurang lebih 80 persen dari ICP (Indonesian Crude Price),” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Al Haris mengatakan dengan adanya Permen ESDM nomor 14 tahun 2025 tersebut dapwt memberikan ruang besar bagi daerah untuk pengelolaan dan penataan sumur-sumur minyak rakyat.
“Bagi kami di daerah Permen nomor 14 ini memberikan ruang potensi bagi daerah, selama ini banyak sekali masalah yang muncul oleh sebab sumur-sumur ini dari mulai kebakaran kemudian limbahnya membahayakan lingkungan. Maka dengan Permen ini daerah punya potensi mengatur sumur-sumur ini punya legalitas,” ujarnya.
“Saya terima kasih banyak kepada pak Presiden melalui Pak Menteri ESDM atas kebijakan ini dan tinggal kami didaerah bagaimana menatanya dengan baik, mengawasinya dengan baik,” tambah Al Haris yang juga ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini.(*)
Editor: Anzari