AKSATANEWS.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meluncurkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025 dan terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan di Provinsi Jambi.
Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan wujud kepedulian Pemprov Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Al Haris untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi ini merupakan kesempatan baik karena pada pemutihan pajak kali ini, Pemprov memberikan diskon tunggakan pokok PKB, diskon pokok PKB untuk kendaraan yang membayar sebelum tanggal jatuh tempo R2: 5
Editor: Anzari
AKSATANEWS.COM-Gubernur Al Haris mendorong Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi melakukan percepatan terhadap program Makan Bergizi Gratis
Read more
AKSATANEWS.COM-Di tengah hiruk pikuk proyek pembangunan infrastruktur yang masif di seluruh Indonesia, terkadang kita lupa akan esensi paling penting.
Read more
AKSATANEWS.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Petrochina untuk mendukung pembangunan daerah melalui
Read more
AKSATANEWS.COM-Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hesti Haris dengan didampingi Ketua Pokja PAUD Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman menghadiri kegiatan di
Read more
AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Tabligh Akbar Bersama Buya Yahya di Masjid Agung Al-Falah, bertempat di Masjid Agung Al-Falah, Kota
Read more
AKSATANEWS.COM-Gubernur Jambi Al Haris menjajal langsung ruas Tol Pijoan–Sebapo–Bayung Lincir, Selasa (12/08/2025) untuk memastikan kesiapan infra
Read more